Imbas Penyalahgunaan Cagar Alam di Balik Banjir Bandang Sentani
Sabtu, 23 Maret 2019 – 12:00 WIB
"Sehingga ketika mereka menempati wilayah-wilayah itu, mereka tidak hanya tinggal saja, mereka membayar. Ada yang membayar fee kepada masyarakat adat setempat, pemilik hak ulayat."
Di situlah, papar Charles, Pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi proses-proses tersebut, bahkan menjelaskan dampak terhadap lingkungan ketika cagar alam diusik.
Sejak terjadi pekan lalu, banjir bandang Sentani telah menelan 104 korban tewas.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, masih ada sekitar 79 orang yang belum ditemukan dan 9691 orang mengungsi yang tersebar di 18 titik pengungsian.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat