Imbas Penyalahgunaan Cagar Alam di Balik Banjir Bandang Sentani

Imbas Penyalahgunaan Cagar Alam di Balik Banjir Bandang Sentani
Imbas Penyalahgunaan Cagar Alam di Balik Banjir Bandang Sentani

Dalam hitungan hari sejak banjir bandang terjadi, pemerintah setempat -mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi -langsung mewacanakan rencana relokasi

"Kita sudah sampaikan tidak ada cara, harus relokasi, harus dipindahkan dan kawasan cagar alam ini harus dibersihkan," kata Bupati Jayapura.

Menanggapi rencana relokasi tersebut, Pace Charles -Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, mengatakan sebaiknya solusi mencegah terjadinya banjir tak hanya berhenti di relokasi.

"Yang paling penting, kalau kita berkaca dari rencana tata ruang wilayah tadi, adalah bagaimana komitmen Pemerintah, pertama dalam penertiban Kawasan (cagar alam) tersebut," sebut Charles kepada ABC.

Ia juga menekankan perlunya perhatian terhadap hak ulayat masyarakat adat.

"Misalnya masyarakat adat Sentani, mereka tetap mengklaim bahwa ada wilayah adat mereka di sepanjang kawasan Cyclop."

Lebih lanjut Charles mengungkapkan, ada negosiasi antara pendatang di Kabupaten Jayapura dengan masyarakat adat terkait pemukiman.

"Masyarakat pegunungan dari Wamena misalnya, yang bermigrasi ke Jayapura, ini terjadi negosiasi di antara masyarakat adat dengan mereka. Yang pemilik hak ulayat dengan mereka."

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News