Imbas PPKM Darurat, Ada 45 Calon Pengantin Gigit Jari

Imbas PPKM Darurat, Ada 45 Calon Pengantin Gigit Jari
Ilustrasi pernikahan. Foto: Dokumen JPNN.com

"Karena swab (antigen) itu kan 5 orang, biayanya tidak sedikit, tidak semua masyarakat kita bisa, apalagi di masa pandemi," ujarnya.

Rosyad menambahkan sebanyak 45 calon pengantin yang menunda melangsungkan pernikahan bisa mengajukan kembali tanggal pernikahannya.

"Kalau membuktikan telah sehat dengan membawa  surat antigen atau swab hasil negatif. Tentu tetap kami fasilitasi, kami fleksibel saja," katanya.

Sebagai gambaran, pemerintah sudah mengeluarkan aturan untuk harga tertinggi tes swab antigen. Kementerian Kesehatan menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen-swab sebesar Rp250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk luar Pulau Jawa.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020.

Jika mengikuti harga tersebut, maka keluarga calon pengantin harus mengeluarkan uang ekstra sekitar Rp 1,250ribu untuk menjalani tes bagi lima orang yang wajib tersebut. (ngopibareng/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KUA mencatat ada sebanyak 45 calon pengantin yang menunda melangsungkan pernikahan selama PPKM Darurat.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News