Imbau Honorer K2 Batalkan Rencana Mogok Kerja

Imbau Honorer K2 Batalkan Rencana Mogok Kerja
Honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dalam kesempatan berbeda, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhimat mengatakan unjuk rasa K2 memperlihatkan bahwa mereka menuntut keadilan dan hak.

”Wajar mereka (honorer K2, Red) menunjukkan rasa ketidakpuasan dan menuntut ketidakadilan. Tapi dengan catatan menunjukan aksinya dengan cara yang baik,” jelasnya.

Menurut Ruhimat, solusi yang bisa diambil oleh pemerintah pusat jika tidak mampu menyelesaikan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS, pemerintah bisa memberikan insentif atau honor kepada seluruh K2 menggunakan alokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

”Kalau nggak bisa diangkat, harus ada dana alokasi khusus untuk membayar honorer K2 dari APBN rutin setiap tahunnya. Jadi gaji honorer K2 tidak jauh beda dengan PNS,” paparnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PKB Usman Kusmana MSi menyarankan para honorer K2 ini tidak melakukan aksi unjuk rasa, karena DPRD di daerah terus berupaya mendorong agar pemerintah pusat secepatnya merevisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait batasan usia diangkat menjadi CPNS.

”Kami meminta agar keinginan dari K2 segara dikabulkan oleh pusat. Ya pemerintah pusat jangan sampai mengabaikan keingiann dari K2. Jangan dulu lah aksi unjuk rasa,” paparnya. (dik)

Menurut bupati, unjuk rasa dan mogok kerja bukan satu-satunya jalan agar honorer K2 diangkat menjadi CPNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News