Imigrasi Australia Bayar Kompensasi Rp 2,3 M Bagi Gugatan Di Tahun 2016
Jumat, 12 Januari 2018 – 10:00 WIB
Mereka yang pernah ditahan di pusat penahanan Australia sekarang menggugat pemerintah PNG atas penahanan mereka selama ini.
"Cara menghitung permintaan ganti itu adalah setiap hari adalah $ 150 (sekitar Rp 1,5 juta), untuk 800 orang (di Manus Island) dan mereka berada di sana selama 900 hari. Jadi semuanya kompensasinya akan besar sekali." kata Barns.
"Kasus ini sekarang berada di titik mediasi dan penilaian mengenai ganti rugi, dan kami memperkirakan ini akan terjadi di awal-awal tahun ini."
Lihat berita selengkapnya dalam bahasa Inggris di sini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketika Yahudi Australia Berubah Pikiran soal Israel, Simak Ceritanya
- Dunia Hari Ini: Rekor Roti Terpanjang di Dunia Dipecahkan di Prancis
- Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
- Dunia Hari Ini: Lebih dari 70 Orang Tewas Akibat Banjir di Brasil
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat