Imigrasi: Jaksa Sudah Komunikasi Eksekusi Samadikun

Imigrasi: Jaksa Sudah Komunikasi Eksekusi Samadikun
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

Jaksa Y.W Mere mendakwa Samadikun melakukan korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp 169 miliar. Dari jumlah itu, yang jadi tanggung jawab Samadikun sekitar Rp 11,9 miliar. Kala itu, jaksa pun menuntut Samadikun satu tahun penjara.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News