Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
Jumat, 17 Mei 2024 – 12:55 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani (kiri) didampingi Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda NTT, Jumat (17/5). ANTARA/Kornelis Kaha
Selain menangkap HR, pihaknya juga melalui tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Surabaya menangkap seorang laki-laki diduga WN Bangladesh berinisial S di sebuah apartemen di Surabaya.
"S didapati tidak memiliki paspor dan kami menduga yang bersangkutan telah didatangkan ke Indonesia oleh HR. Saat ini warga negara Bangladesh tersebut masih dalam pemeriksaan dan akan ditentukan langkah selanjutnya," jelas Ramdhani. (antara/jpnn)
Imigrasi Surabaya menangkap WN Bangladesh yang merupakan DPO Polda NTT dan AFP dalam kasus TPPO.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman