Impor 10 Kg Sabu, Pria Nigeria Divonis 10 Tahun Penjara
Rabu, 25 Oktober 2017 – 18:00 WIB

Impor 10 Kg Sabu, Pria Nigeria Divonis 10 Tahun Penjara
Igwebuike mengatakan dia diharapkan untuk merawat ayahnya yang buta dan sudah lanjut usia, dan karena penahanannya, saudaranya terpaksa meninggalkan kuliahnya di universitas.
Sementara Hakim Hilary Penfold bersimpati dengan situasi buruk dan keluarga Igwebuike, dia menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan pria tersebut mungkin berpeluang dikenai hukuman penjara seumur hidup.
Igwebuike akan menjalani hukuman tanpa pembebasan bersyarat selama minimal 6,5 tahun, termasuk dua tahun yang telah dia habiskan di balik jeruji besi, yang berarti dia bisa dibebaskan pada bulan April 2022.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya