Impor Baja Segera Diperketat

Impor Baja Segera Diperketat
Impor Baja Segera Diperketat
Sebelumnya Dirjen Migas Departemen ESDM, Evita H. Legowo mengatakan, akan mengirimkan surat ke Menteri ESDM untuk diteruskan ke Menteri Koordinator Perekonomian, agar meminta Menteri Perdagangan mengecualikan sektor migas. Meski belum berlaku efektif, namun beberapa alat migas, terutama rig (alat bor) impor untuk proses eksplorasi maupun produksi, sudah mulai tertahan di pelabuhan.

    

Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Bob Kamandanu menyambut baik adanya pengecualian dalam pelaksanaan pengetatan impor besi dan baja pada 1 Juni nanti. Sebab jika harus melalui verifikasi dikhawatirkan bisa mengganggu proses produksi. "Janganlah dihambat-hambat, karena itu sama saja menghambat produksi, ini kan komoditi unggulan," tambahnya.

    

Dalam pertambangan, penggunaan besi dan baja memang tidak terlalu besar, biasanya hanya untuk mesin coveyor belt atau casing plan. Yang paling banyak diperlukan adalah alat beratnya. Namun dia mengaku masih ada beberapa produk lainnya yang mesti diimpor. "Barang yang bisa diadakan di dalam negeri ya kita pakai, kalau memang ada yang harus kita impor ya jangan dihambat melalui verifikasi atau lainnya," jelasnya. (wir)

JAKARTA - Departemen Perdagangan memastikan pengetatan impor besi dan baja akan dimulai pada 1 Juni 2009. Dalam pelaksanaannya setiap produk baja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News