Impor Bikin Industri Tekstil Tanah Air Merosot
Berbeda dengan dulu, importasi kain perlu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian yang bertugas untuk memverifikasi apakah Importir Produsennya (IP) sesuai kapasitas industrinya atau tidak.
“Importasi itu kan berkaitan dengan Importir Produsen. Kalau IP sudah pasti dikaitkan dengan kapasitas industrinya. Nah, yang bisa memverifikasi hal itu kan Kemenperin karena yang sudah tahu ukurannya," paparnya.
Meski impor tekstil saat ini tidak terkendali karena tidak ada tolak ukur dari Kemendag tersebut, tapi Achmad menegaskan akan melaksanakan intruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan kemajuan industri tekstil tanah air.
Presiden menginstruksikan untuk bekerja sama antara Kemenperin dan Kemendag agar mampu mengontrol perilaku impor tekstil saat ini.
Direktur Jenderal Industri Tekstil dan Aneka Achmad Sigit Dwiwahjono mengungkapkan impor yang terus meningkat menjadi masalah penghambat pertumbuhan
Redaktur & Reporter : Natalia
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Bea Cukai Optimalkan Pelayanan & Pengawasan KITE di Banten Lewat Aplikasi SIAP KABAN
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat untuk PT Mahasu Bugel Logistik
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini