Impor Jagung Dihentikan, sampai Kapan?
Sabtu, 08 Agustus 2015 – 08:02 WIB

Kapal MV Piet tertahan otoritas pelabuhan PT Pelindo II Cabang Banten kemarin (7/8). Kapal bermuatan jagung impor itu belum bisa bongkar muatan karena kebijakan penghentian sementara impor jagung oleh Kementerian Pertanian. (Ronald Siagian/Banten
JAKARTA – Demi meningkatkan kesejahteraan petani, pemerintah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara impor jagung sampai batas waktu yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Ajak Gates Foundation untuk Kerja Sama dengan Danantara
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya