Importasi Lewat Pelabuhan Dumai Dikaji Ulang
Kamis, 16 Desember 2010 – 01:41 WIB
Anggota Fraksi Golkar DPR dari daerah Pemilihan Riau itu berharap Kemdag melakukan pengkajian Permendag secara obyektif dan tak berlaku diskriminatif terhadap pelabuhan-pelabuhan yang telah memenuhi standar impor produk tertentu, khususnya dalam kapasitas pelabuhan. Pasalnya, kapasitas pelabuhan Dumai jauh di atas kapasitas lima pelabuhan yang diizinkan Kementrian Perdagangan sebagai pintu masuk produk tertentu.
Baca Juga:
“Kalau Dumai, bisa dikembangkan potensi impor produk seperti lima pelabuhan lain, kenapa tidak? Sebab pembatasan impor itu sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) bahwa Dumai menjadi klaster industri hilir kepala sawit, “ ujarnya.(fas/jpnn)
JAKARTA — Komisi VI DPR RI mendukung langkah Kementerian Perdagangan yang akan melakukan kajian peningkatan kapasitas dan potensi impor produk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arummi Cashew Milk, Hadirkan Manfaat Susu Berkualitas
- PLN Indonesia Power Siapkan Kebutuhan Listrik Masa Depan
- Konsisten Terapkan Budaya K3, Pertamina Boyong 6 Penghargaan Bergengsi dari WISCA
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Nusantara Regas Raih WSO Indonesia-Pakistan Safety Culture Award 2024
- Aspakrindo - ABI Kolaborasi Membangun Pemahaman Kripto di Indonesia