Importasi Lewat Pelabuhan Dumai Dikaji Ulang

Importasi Lewat Pelabuhan Dumai Dikaji Ulang
Importasi Lewat Pelabuhan Dumai Dikaji Ulang
Anggota Fraksi Golkar DPR dari daerah Pemilihan Riau itu berharap Kemdag melakukan pengkajian Permendag secara obyektif dan tak berlaku diskriminatif terhadap pelabuhan-pelabuhan yang telah memenuhi standar impor produk tertentu, khususnya dalam kapasitas pelabuhan. Pasalnya, kapasitas pelabuhan Dumai jauh di atas kapasitas lima pelabuhan yang diizinkan Kementrian Perdagangan sebagai pintu masuk produk tertentu.

“Kalau Dumai, bisa dikembangkan potensi impor produk seperti lima pelabuhan lain, kenapa tidak? Sebab pembatasan impor itu sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) bahwa Dumai menjadi klaster industri hilir kepala sawit, “ ujarnya.(fas/jpnn)

JAKARTA — Komisi VI DPR RI mendukung langkah Kementerian Perdagangan yang akan melakukan kajian peningkatan kapasitas dan potensi impor produk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News