Imran Pastikan Tidak Ada Pemutihan Honorer jadi PPPK, Apa Maksudnya?
Sabtu, 25 November 2023 – 06:10 WIB

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Honorer bodong dijegal UU Nomor 20 Tahun 2023. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com
Imran juga mengatakan bahwa penataan tenaga non-ASN akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan.
"Ke depan PPPK inilah yang mengisi kuota ASN di Pemkot Lhokseumawe dan untuk tenaga teknis khusus nantinya akan dilakukan outsourcing (alih daya)," ujarnya.
Pj Wali Kota juga memberikan motivasi kepada peserta tes calon PPPK untuk tetap semangat, fokus, dan memberikan yang terbaik dalam menghadapi tes tersebut.
Pemerintah memberikan kesempatan yang adil kepada semua peserta seleksi PPPK 2023 untuk meraih posisi yang diinginkan melalui proses seleksi yang transparan. (antara/jpnn)
Imran menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemutihan para non-ASN atau honorer jadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?