Imran Pastikan Tidak Ada Pemutihan Honorer jadi PPPK, Apa Maksudnya?

Imran Pastikan Tidak Ada Pemutihan Honorer jadi PPPK, Apa Maksudnya?
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Honorer bodong dijegal UU Nomor 20 Tahun 2023. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

Imran juga mengatakan bahwa penataan tenaga non-ASN akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan.

"Ke depan PPPK inilah yang mengisi kuota ASN di Pemkot Lhokseumawe dan untuk tenaga teknis khusus nantinya akan dilakukan outsourcing (alih daya)," ujarnya.

Pj Wali Kota juga memberikan motivasi kepada peserta tes calon PPPK untuk tetap semangat, fokus, dan memberikan yang terbaik dalam menghadapi tes tersebut.

Pemerintah memberikan kesempatan yang adil kepada semua peserta seleksi PPPK 2023 untuk meraih posisi yang diinginkan melalui proses seleksi yang transparan. (antara/jpnn)

Imran menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemutihan para non-ASN atau honorer jadi PPPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News