Ina Gelapkan Duit PT SHA Rp 15 Miliar
Rabu, 04 November 2020 – 16:27 WIB

Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Ina mengaku dengan alasan menjual harga BBM lebih murah dari harga pembelian tersebut supaya cepat laku. Hal itu yang membuat pelaku tidak mampu melunasi kekurangan pembayaran sekitar Rp 15 miliar.
Selain itu, pelaku juga mengaku menjual BBM lebih murah, karena suka-sukanya menjual dengan harga berapa dan seenaknya tersangka sendiri.
"Pelaku menjual BBM non subsidi ke sejumlah wilayah, baik di Surabaya maupun Kalimantan. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik tidak ditemukan adanya jual beli yang dilakukan pelaku di wilayah luar Pulau Jawa," kata Waskito. (antara/jpnn)
Polisi memeriksa seorang pelaku kasus penggelapan uang setoran pembelian BBM non subsidi senilai Rp15 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya
- Anggota Polda NTT Pelaku Penggelapan Rp 400 Juta Akan Ditindak Tegas
- Harga BBM Nonsubsidi Naik Turun, Pengamat: Masyarakat Jangan Galau
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- Sudah Saatnya Harga BBM NonSubsidi Pertamina Disesuaikan
- Tak Terima Dituduh Gelapkan Uang, Ketua KUD Melapor ke Polda Sumsel