Inafis Dibatalkan, KPK Tetap Harus Usut
Kamis, 26 April 2012 – 22:02 WIB
Selain itu, dilanjutkan dia, meskipun sudah dihentikan, polri tetap punya tanggung jawab moral untuk mengumumkan perusahaan apa yang sudah memenangkan tender kartu Inafis pada 2 April 2012 lalu.
Sebab, kata dia, anggarannya sudah dicairkan, terbukti proyek Inafis sudah berjalan di beberapa tempat. “IPW juga berharap KPK dan BPK tetap menelusuri proyek ini, soalnya Polri sangat tidak transparan dalam mengungkapkan tender proyek ini,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Langkah kepolisian yang menghentikan proyek Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) mendapatkan apresiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca