Inas Persoalkan Dua Nama di Tim Hukum Wiranto

Inas Persoalkan Dua Nama di Tim Hukum Wiranto
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir. Foto: Humas DPR for JPNN.com

"Sedangkan gugatan yang ditujukan Adi kepada Presiden Jokowi bukan dalam posisinya sebagai pengacara, tetapi sebagai pihak yang melakukan serangan kepada Presiden Jokowi melalui tim pengacaranya," kata Inas.

Inas kemudian meminta Adi menjawab secara terbuka, siapa yang memerintahkannya ketika berseteru dengan kubu OSO untuk menggugat Presiden Jokowi.

"Saya kira ini harus klir. Wiranto saya kira juga harus menjelaskan kepada publik, apa maksudnya menjadikan Adi Warman sebagai Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. Padahal gugatan Adi Warman ketika itu patut diduga bertujuan menjatuhkan presiden," pungkas Inas.(gir/jpnn)


Ketua Fraksi Hanura di DPR Inas N Zubir mempertanyakan keberadaan tim asistensi hukum bentukan Menko Polhukam Wiranto.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News