Indeks PIKP 2021, Mengevaluasi Kinerja Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik

Indeks PIKP 2021, Mengevaluasi Kinerja Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik
Seminar indeks pengelolaan informasi dan komunikasi publik. Foto tangkapan layar

Dari hasil studi, didapatkan hasil sebagai berikut: Indeks P-IKP untuk indikator Input adalah 65,6, untuk indikator Output adalah 61,2, untuk indikator Proses mencapai 67,4, dan indikator Outcomes adalah 52,4.

Ditemukan beberapa Unit K/L dan Diskominfo Provinsi yang mengalami peningkatan skor di masa pandemi, namun mayoritas mengalami penurunan skor.

Secara keseluruhan Indeks PIKP tahun 2021 menurun 2 poin jika dibandingkan dengan Indeks PIKP 2019.

Drs. Wariki Sutikno, Plt. Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas mengatakan data yang didapatkan dalam studi ini sangat kaya.

Namun, perlu diperhatikan kedepannya pengembangan data ke Kementerian/Lembaga yang belum terjangkau.

“Saya pikir ke depan inovasi tentang indeks ini, kalau kami asumsikan Input-Proses-Output-Outcomes, perlu dikembangkan. Karena di dalam setiap lembaga bahkan di dalam setiap negara yang namanya input itu juga tidak akan sempurna. Anggaran itu di mana-mana masih terbatas,” imbuh Wariki Sutikno.

Diskusi panel ini juga melibatkan Dr. Ucup Hidayat dari Direktorat SUPD II Kementerian Dalam Negeri II, Dr. Irwansyah, Akademisi Universitas Indonesia, Dr. Dorien Kartikawangi, Akademisi Unika Atma Jaya, dan beberapa praktisi PR ternama seperti Maria Wongsonagoro dan Dr. Emilia Bassar.

Diskusi yang berjalan hampir sehari ini diikuti oleh 620 peserta dari seluruh penjuru Indonesia.(chi/jpnn)

Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) sangat dibutuhkan, terlebih di era digitalisasi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News