India Perang Melawan Jihad Cinta, Sudah 10 Pria Muslim Jadi Korban
Selasa, 08 Desember 2020 – 05:35 WIB
Pihak berwenang Uttar Pradesh, negara bagian paling padat penduduk di India, menyebut bahwa hukum ini akan membantu mencegah pemindahan agama melalui muslihat serta ditujukan untuk melindungi perempuan muda.
Bagaimanapun, pemerintah federal maupun pemerintah negara bagian dikuasai oleh pejabat dari partai nasionalis Hindu, Bharatiya Janata.
Setidaknya empat negara bagian lain di India, yakni Madhya Pradesh, Haryana, Karnataka, dan Assam, juga telah menyatakan bahwa mereka tengah berencana untuk mewujudkan hukum anti pindah agama paksa tersebut. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah India kembali membuat peraturan yang diskriminatif terhadap kelompok muslim di negara tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kado Manis Hari Raya Nyepi, Ditjen Bimas Hindu Kemenag Luncurkan Program Pendidikan Widyalaya
- India Berlakukan UU Kewarganegaraan yang Mendiskriminasi Umat Islam
- Bandara Tak Ada Aktivitas Penerbangan, Jalan di Pulau Bali Lengang Saat Nyepi
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hindu, Kemenag Upayakan Alih Status dan Penegerian PTKH 2024
- Ditjen Bimas Hindu Kemenag Mendirikan Lembaga Pendidikan Umum Widyalaya
- Kemenag Optimalkan Candi Prambanan sebagai Pusat Ibadah Umat Hindu Dunia