Indodax Dukung Bappebti Bentuk Komisi Aset Kripto

Indodax Dukung Bappebti Bentuk Komisi Aset Kripto
Indonesia Bitcoin And Crypto Exchange (INDODAX). Foto dok INDODAX

jpnn.com, JAKARTA - INDODAX menyambut baik langkah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan yang membentuk Komite Aset Kripto.

Komite yang terbentuk ada dari beberapa latar belakang.

Di antaranya, Bappebti, kementerian dan lembaga terkait, bursa aset kripto, dan lembaga kliring aset kripto.

Selain itu, ada asosiasi di bidang aset kripto, akademisi, praktisi, dan asosiasi terkait.

CEO INDODAX, Oscar Darmawan menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Bappebti tersebut.

"Dengan pembentukan Komite Aset Kripto, Bappebti telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan kerangka kerja yang jelas dan teratur bagi industri aset kripto di Indonesia. Langkah ini sangat positif dan merupakan dorongan besar bagi pertumbuhan ekosistem aset kripto di tanah air," ujar Oscar.

INDODAX, sebagai pelaku industri jual beli aset kripto di Indonesia, telah lama menjadi pendukung pengembangan pasar aset kripto yang terpercaya.

Melalui platform-nya, INDODAX telah memberikan layanan perdagangan aset kripto yang aman, transparan, terpercaya, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebagai exchange pertama di Indonesia, INDODAX menyambut baik langkah ini sebagai salah satu terobosan penting dalam pengembangan industri aset kripto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News