Indodax Laporkan Akun Dark Tracer

Indodax Laporkan Akun Dark Tracer
Indonesia Bitcoin And Crypto Exchange (INDODAX). Foto dok INDODAX

jpnn.com, JAKARTA - Indodax resmi melaporkan akun twitter Dark Tracer: DarkWeb Criminal Intelligence (@darktracer_int) ke pihak berwajib.

Langkah ini ditempuh oleh manajemen Indodax atas hoaks yang disebar oleh Dark Tracer di akun twitter-nya mengenai isu peretasan yang dialami Indodax beberapa waktu lalu.

CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan langkah ini diambil karena hoaks dalam unggahan Dark Tracer telah menciderai citra Indodax, sebagai perusahaan kripto terpercaya.

Selain itu, unggahan tersebut juga membuat keresahan bagi member Indodax dan seluruh pegiat kripto dan blockchain di Tanah Air, bahkan luar negeri.

“Langkah ini akhirnya kami lakukan setelah berkonsultasi dengan pihak hukum. Kami menilai Dark Tracer menyebarkan isu yang tidak benar tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Dengan unggahan isu hoaks di akun sosial media dari Dark Tracer dan dilihat oleh banyak orang, tentu sangat menyerang brand yang sudah kami bangun selama ini sebagai perusahaan kripto terpercaya di Indonesia," ujar Oscar.

Sejak awal Indodax berdiri, sambung Oscar, pihaknya selalu berfokus pada keamanan da? kenyamanan member.

Indodax akan mempidanakan akun Dark Tracer dengan pasal pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik.

Indodax sambung Oscar, dalam praktiknya sudah menjamin kerahasiaan dan keamanan data member.

Indodax akan mempidanakan akun Dark Tracer dengan pasal pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News