Indonesia Bakal Semakin Digdaya dengan PP Minerba Baru

Karenanya, mau tak mau perusahaan tambang harus membuat smelter. "Kalau sengaja tidak membuat (smelter), memolor-molor, dicabut rekomendasi ekspornya,” tegasnya.
Sedangkan divestasi saham 51 persen di perusahaan tambang milik asing, kata Yamin, merupakan perwujudan atas amanah UUD 1945. “Divestasi 51 persen saham itu sejalan dengan semangat konstitusi,” tegasnya.
Sedangkan Sekjen Seknas JOKOWI Osmar Tanjung meyakini Indonesia akan mencapai kedaulatan energi dalam lima tahun ke depan. Menurutnya, PP Nomor 1 Tahun 2017 merupakan cara bagi pemerintah meluruskan kebijakan yang bengkok di bidang pengelolaan sumber daya alam.
Osmar bahkan mengibaratkan Presisen Jokowi bersama Jonan dan Arcandra seperti Three Musketeers yang berjuang mati-matian membela kepentingan negara. “Saya berharap Presiden Jokowi, Jonan dan Arcandra bisa menjalankan prinsip Three Musketeers, one for all, all for one (satu untuk semua, semua untuk satu, red),” sambung Osmar.(ara/jpnn)
Pemerintah baru-baru ini menerbitkan peraturan baru di bidang pertambangan mineral dan batubara (minerba). Yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
Redaktur & Reporter : Antoni
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya