Indonesia Belum Menang Lawan IMFA?

Indonesia Belum Menang Lawan IMFA?
Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kemenangan Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA) diklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 6,68 triliun, yang merupakan kerugian IMFA di Indonesia.

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Dr Suparji Ahmad menilai pemerintah belum sepenuhnya bisa bernafas lega. Pasalnya, IMFA diprediksi bakal mengajukan keberatan.

"Mereka (IMFA) bisa mengajukan gugatan pembatalan putusan arbitrase ke pengadilan. Tentunya dengan bukti dan alasannya harus jelas yakni bertentangan dengan kepentingan umum," kata Suparji, Kamis (4/4).

Tak hanya itu, putusan arbitrase itu pun belum sepenuhnya disebut sebagai penyelamatan keuangan negara.

Hal ini karena perlu ada eksekusi dari putusan pengadilan negeri, yakni PN Jakarta Pusat.

"Jika Ketua PN mengakui kekalahan IMFA, maka baru bisa memberikan peritnah untuk pelaksanaan putusan tersebut. Jadi apakah putusan itu sudah diakui dan dilaksanakan oleh pengadilan?," tanyanya.

Terkait sikap kejaksaan yang tidak mengusut pidana kasus yang berawal dari dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan Bupati Barito Timur pada saat kontrak itu diberikan, Suparji mengatakan harus diusut hingga tuntas.

"Ya harus diusut tuntas. KPK juga perlu melakukan supervisi kasus ini," tegas dia.

Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA) diprediksi bakal mengajukan keberatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News