Indonesia Eksekusi Mati 8 Terpidana Mati Kasus Narkoba
Rabu, 29 April 2015 – 01:02 WIB

Indonesia Eksekusi Mati 8 Terpidana Mati Kasus Narkoba
Ditengah sorotan dan tekanan dunia Internasional, Pemerintah Indonesia akhirnya tetap melaksanakan eksekusi mati gelombang kedua . Namun pelaksanaan hukuman mati hanya dilakukan terhadap 8 orang dari 9 terpidana mati yang dijadwalkan sebelumnya. Satu orang terpidana mati asal Filipina yakni Mary Jane Veloso ditangguhkan eksekusinya.
Baca Juga:
Ditengah sorotan dan tekanan dunia Internasional, Pemerintah Indonesia akhirnya tetap melaksanakan eksekusi mati gelombang kedua . Namun pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina