Indonesia Gaungkan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Indonesia Gaungkan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Perwakilan Indonesia dalam pertemuan ASOF. Foto: KLHK

jpnn.com, NAY PYI TAW - Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.

Hal itu terungkap dalam pertemuan dengan negara ASEAN di Nay Pyi Taw, Myanmar, Kamis (12/7). Komitmen ini dituangkan dalam Country Report Indonesia tentang Monitoring, Assessment and Reporting for Sustainable Forest Management (MAR for SFM) in ASEAN, saat pertemuan ASOF (The Asean Senior Officials on Forestry) ke-21.

Indonesia Gaungkan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

“Komitmen ini terlihat dari antusiasme Indonesia menjadi Chair of APEC Expert on Illegal Logging and Associated Trade (EGILAT) untuk 2018 – 2019, dan mendukung sistem pemanfaatan kayu yang transparan dan terdigitalitasi, di antaranya SILK, SIPUHH, SI-PHPL, SPARTAN, SIMPASDOK KPH, SI-HHBK, dan SI-KPHP," tutur Dr. Nurtjahjawilasa, Widyaiswara Madya Pusdiklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), mewakili DELRI.

Dia menambahkan, Indonesia juga membangun kesepakatan dengan Uni Eropa, Kanada, Australia, serta bekerjasama dengan para pihak dalam implementasi SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu).

“Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Indonesia boleh berbangga telah menjadi negara pertama yang memperoleh “Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) License,” kata Nurtjahjawilasa.

Saat ini sistem perdagangan kayu legal belum menjadi ‘ultimate goal’ dalam perdagangan kayu internasional. Terkait hal ini, Indonesia terus mempromosikan SVLK, serta mengimplementasikan UU Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk menghimpun dukungan berbagai pihak untuk mencapai pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 41 persen.

Sementara itu, pada agenda Country Report of AMS on Sustainable Forest Management in ASEAN, Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, Dr. Agus Justianto, mengajak negara-negara ASEAN untuk bekerjasama dengan Center for International Forestry Research (CIFOR), sebagai mitra KLHK, dalam pengelolaan hutan lestari.

Indonesia juga membangun kesepakatan dengan Uni Eropa, Kanada, Australia, serta bekerja sama dengan pihak dalam implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News