Indonesia Hibahkan Rp 7,5 Miliar untuk Repatriasi Rohingya

Indonesia Hibahkan Rp 7,5 Miliar untuk Repatriasi Rohingya
Warga Rohingya di Myanmar. Foto: Picture Alliance/DPA/M Alam

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia memberikan hibah senilai Rp 7,5 miliar untuk membantu proses repatriasi pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar. Dana tersebut diserahkan Indonesia kepada Sekretariat ASEAN, yang membantu mengoordinasi pemulangan para pengungsi Myanmar melalui implementasi rekomendasi preliminary need assessment (PNA).

“Ini merupakan penegasan kembali komitmen Indonesia yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Tingkat Tinggi ke-35 ASEAN di Bangkok, November lalu, untuk terus mendukung Myanmar dalam penyelesaian isu Rakhine State,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam acara penandatanganan MoU penyerahan hibah di Jakarta, Jumat (20/12).

Pada Maret 2019, tim dari ASEAN-ERAT dan AHA Centre telah mengunjungi Rakhine State untuk melakukan penilaian awal dan mengevaluasi kesiapan Myanmar menangani kembalinya para pengungsi Rohingya.

Rekomendasi yang dihasilkan oleh tim itu mencakup tiga elemen utama, yaitu peningkatan kapasitas di pusat penerimaan dan titik transit pengungsi; penguatan diseminasi informasi; serta pemberian dukungan terhadap penyediaan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih.

“Diseminasi informasi ini penting untuk membangun kepercayaan para pengungsi yang berada di Cox’s Bazar mengenai persiapan repatriasi yang tentunya harus dilakukan dengan sukarela, aman, dan bermartabat,” kata Menlu Retno.

Tim dari ASEAN Secretariat telah dua kali berkunjung ke Cox’s Bazar, yaitu pada 27-29 Juli 2019 kemudian pada 17-20 Desember 2019. Kunjungan kedua berfokus pada upaya diseminasi informasi untuk meningkatkan kepercayaan para pengungsi agar mau kembali ke Myanmar.

Menurut Wakil Tetap Myanmar untuk ASEAN U Min Lwin, hibah dari Indonesia merupakan kontribusi pertama yang diberikan oleh negara anggota ASEAN melalui ASEAN Secretariat.

Kontribusi tersebut diharapkan juga bisa memperkuat peran tim ad hoc yang dibentuk ASEAN Secretariat untuk memonitor implementasi rekomendasi PNA di lapangan.

Indonesia memberikan hibah senilai Rp 7,5 miliar untuk membantu proses repatriasi pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News