Indonesia Kembali Memperjuangkan Kedaulatan Digital dalam G20

Indonesia Kembali Memperjuangkan Kedaulatan Digital dalam G20
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan perjuangan itu reposisi negara terkait dengan arus data lintas batas negara. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menteri Johnny menyatakan pembahasan kedaulatan digital adalah fase ketiga.

Adapun fase pertama perjuangan Indonesia adalah dekolonialisasi untuk membebaskan bangsa dari koloni dan protektorat Barat.

Kemudian, lanjut Johnny, fase kedua dimulai saat perjuangan Indonesia untuk menjadi negara kepulauan.

“Jutaan kilometer perairan wilayah kita menjadi bagian negara kesatuan kita melalui perjuangan tanpa senjata, tetapi perjuangan diplomasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, pada fase ketiga saat ini, Menkominfo menilai Indonesia telah masuk ke dalam perjuangan kedaulatan digital yang sangat penting dan menjadi perhatian bersama.

"Kami perlu mempersiapkannya secara benar dan melalui negosiasi dan pembicaraan antarlintas kepentingan, baik dalam negeri dan internasional antarbangsa, baik di antara penyelenggara negara maupun pelaku usaha di dunia,” jelasnya.

Menkominfo menyebut beberapa negara dan lembaga internasional yang mendukung posisi Indonesia.

“Namun, ada juga negara-negara dengan keras, sekali lagi dengan keras menentang prinsip yang diusulkan, terutama terkait reciprocity atau timbal balik,” jelasnya.

Indonesia memperjuangkan kembali isu arus data lintas negara dalam Presidensi G20 yang menjadi dasar kedaulatan digital

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News