Indonesia Kirimkan Notice ke Tiongkok Soal Sarden Bercacing

Indonesia Kirimkan Notice ke Tiongkok Soal Sarden Bercacing
Tim gabungan Dinkes Kota Batam, Puskesmas Seilangkai, Sat Pol PP, Kelurahan Tembesi, TNI dan Kepolisian merazia sarden bercacing di minimarket di Tembesi, Sagulung, Sabtu (31/3). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com

"Belum tau berapa pastinya, karena Kamis (29/3) kami bekerja, Jumat (30/4) sudah tanggal merah. Hari ini kami optimalkan pengawasan untuk menarik ikan makarel yang mengandung cacing itu," tuturnya.

Penarikan ini ikan makarel dalam kemasan kaleng itu, tak hanya dilakukan oleh importir tapi juga distributor. Saat ditanyakan bagaimana mekanisme penarikan itu, apakah ada ganti rugi bila produk yang ditarik dari toko-toko kecil. Yosef mengatakan hal itu tentunya menjadi tanggungjawab Distributor.

"Kami hanya mengawasi prosesnya," katanya.

Sembari melakukan penarikan, Yosef menuturkan pihaknya juga tetap mengambil sampel ikan makarel dan produk lainnya, untuk di ujikan ke laboratorium. Ia juga berharap tidak hanya Balai POM saja yang ikut mengawasi, tapi juga instansi lainnya.

"Balai Karantina, ikut mengawasi bahan baku atau produk yang masuk. Produsen dan Distributor juga ikut berperan mengawasi," ujarnya.

Selain itu, dia meminta masyarakat juga turut berperan serta mengawasi makanan yang tak layak dikonsumsi. "Bila ada, segera laporkan ke kami," ucapnya.

Dia berterimakasih dengan seluruh instansi dan masyarakat di Kepri. Karena selama proses penyelidikan dan penarikan tersebut, instansi yang berwenang telah membantu Balai POM Kepri dalam pengawasan penarikan ikan makarel diduga mengandung cacing tersebut.

Saat disinggung tentang pertanyaan Menteri Kesehatan yang mengatakan ikan makarel mengandung cacing itu tidak berpengaruh pada kesehatan. Dan cacing tersebut mengandung protein. Yosef enggan mengkomentari hal itu.

Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan mengatakan pemerintah Indonesia telah mengirimkan notice atau peringatan terkait ikan kaleng bercacing ke pemerintah Tiongkok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News