Indonesia Negara Maritim, Tapi Masih Impor Ikan

jpnn.com, JAKARTA - Persentase impor bahan baku di Indonesia mencapai angka 80 persen jika dibandingkan dengan impor umum.
Impor bahan baku juga semakin tinggi sejak diberlakukannya fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Dengan fasilitas tersebut, bahan baku impor untuk produk tujuan ekspor dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN).
Padahal, bahan baku hasil produksi industri domestik masih dikenai PPN sekitar sepuluh persen.
Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jatim Bambang Sukardi mengungkapkan, bahan baku yang biasa diimpor adalah hasil bumi yang banyak terdapat di Indonesia.
Misalnya, ikan, beras, kapas, garam, kedelai, tembakau, dan ketela.
Apalagi, bahan baku tersebut diimpor dari negara-negara yang memiliki kondisi geografis serupa dengan Indonesia seperti Vietnam dan Thailand.
’’Kita ini negara maritim kok bisa masih impor ikan,’’ ungkapnya kepada Jawa Pos, Kamis (31/8).
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Membership PastiCuan Tawarkan Harga Impor Termurah dan Bonus Spektakuler
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI