Indonesia Perjuangkan Jaminan Hak Bagi Korban Bajak Laut

Indonesia Perjuangkan Jaminan Hak Bagi Korban Bajak Laut
Menaker Hanif Dhakiri didampingi delegasi Indonesia memberikan suara mendukung amandemen MLC di Sidang ILO, Genewa,Swiss, Selasa (5/6/2018). Foto: Humas Kemnaker

Sementara amandemen MLC pada tahun 2016 mengatur mengenai perlindungan kesehatan dan keselamatan serta pencegahan kecelakaan guna menghapuskan pelecehan dan perundungan (bullying) di kapal.

Indonesia telah meratifikasi MLC melalui UU Nomor 15 tahun 2016 yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 6 Oktober 2016. Menaker RI kemudian secara resmi menyampaikan instrument ratifikasi MLC kepada Direktur Jenderal ILO pada tanggal 12 Juni 2017.(jpnn)


Indonesia mendukung pengesahan amandemen Konvensi Pekerja Maritim yang mengatur jaminan hak-hak keuangan bagi pelaut yang menjadi korban sandera bajak laut.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News