Indonesia Perjuangkan Persamaan Gender dalam Deklarasi Menteri Ketenagkerjaan G20

jpnn.com, JAKARTA - Sidang G20 yang berlangsung selama dua hari 20 s.d 21 Mei 2021 dipimpin oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi yang akan menjabat sebagai Presidensi G20 2022.
Anwar Sanusi menyatakan Indonesia menyampaikan tiga usulan untuk dimasukkan dalam konsep/draf Deklarasi Menteri Ketenagkerjaan G20.
Adapun tiga usulan diajukan dalam pembukaan pertemuan G20 Second Employment Working Group (EWG) III secara virtual di Jakarta.
Eks Sekjen Kemendes PDTT itu memerinci tiga usulan tersebut adalah, pertama perlunya menyediakan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Kedua, perlunya mencabut ketentuan, kebijakan, dan praktik dalam perundang-undangan untuk memastikan tidak dirugikannya pekerja perempuan.
“Usulan ketiga, perlunya memberikan perhatian khusus untuk menghapus ketimpangan antara laki-laki dan perempuan di pedesaan maupun di perkotaan," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi di Jakarta, Jumat (21/5).
Menurut Anwar, tiga usulan tersebut merupakan wujud delegasi Indonesia di G20 EWG III mendukung berbagai dokumen isu yang diangkat Presidensi Italia, Carmelo Barbarello.
Dia menjelaskan pada pertemuan G20 EWG III ini, Italia sebagai Presidensi G20 fokus membahas konsep Deklarasi Menteri termasuk outcome deliverable yang tertuang dalam Annex-nya, khususnya Annex 1 dan Annex 2.
Anwar Sanusi menyatakan Indonesia menyampaikan tiga usulan untuk dimasukkan dalam konsep/draf Deklarasi Menteri Ketenagkerjaan G20.
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu