Indonesia Raya Tiga Stanza Maknanya Begitu Dalam, Bergelora!

Indonesia Raya Tiga Stanza Maknanya Begitu Dalam, Bergelora!
Puluhan anggota Banser tengah membawa bendera Merah Putih ukuran 20 x 30 meter yang akan dikibarkan di Lembah Sumilir di Desa Kemuning, Ngargoyoso, Karanganyar, Sabtu pagi (12/8). Foto: Damianus Bram/Radar Solo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, setiap upacara bendera, lagu Indonesia Raya tiga stanza wajib dikumandangkan.

Lagu Indonesia Raya versi komplit itu dinilai memiliki makna yang kaya dan indah. Tiap stanza yang diciptikan sang maestro Wage Rudolf Supratman memiliki makna yang bergelora.

Saking bergeloranya, lagu yang pertama kali dinyanyikan tahun 1928 itu, sempat ditentang oleh Belanda.

“Karena maknanya terlalu bergelora dan mengajak seluruh bangsa bersatu. Dulu Jonk heer saat itu Gubernur Jenderal Belanda, dia mengatakan saat lagu Indonesia Raya dinyanyikan 1928 untuk apa ada lagu kebangsaan bagi seluruh bangsa. Toh Indonesia belum ada, atau tak ada,” jelas Sejarawan Universitas Indonesia (UI) Muhammad Wasith Albar saat berbincang dengan JawaPos.com.

Wasith mengajak untuk memaknai setiap lirik di masing-masing stanza. Tentunya hal itu memiliki pesan moral sangat bermakna bagi persatuan bangsa Indonesia.

“Seluruh liriknya di tiga stanza tetap relevan dengan kondisi bangsa hingga saat ini,” jelasnya.

Lagu Indonesia Raya sesuai PP 44/1958,

Stanza 1

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, setiap upacara bendera, lagu Indonesia Raya tiga stanza wajib dikumandangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News