Indonesia - Singapura Bangun Inisiatif dan Kolaborasi Baru Bidang Ketenagakerjaan
Adapun, bidang peningkatan kepatuhan hukum ketenagakerjaan akan diwujudkan dengan kerja sama pembuatan dan pengembangan sistem pengawasan Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) berbasis teknologi. Sistem pengawasan berbasis teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan implementasi K3 di tempat kerja.
“Jadi alat dan metode K3 berbasis teknologi ini untuk memastikan kepatuhan hukum ketenagakerjaan di tempat kerja,” terangnya.
Dengan adanya inisiatif dan kolaborasi baru tersebut, Putri berharap hubungan kerja sama Indonesia – Singapura yang telah lama terjalin terus berkembang lebih solid dan saling menguntungkan.
“Kami benar-benar berharap bahwa hubungan yang terbentuk akan bertahan lama dan sejahtera bagi kedua belah pihak dan yang akan membawa manfaat bersama bagi ekonomi kita,” pungkasnya. (jpnn)
Untuk memperkuat kerja sama dengan Singapura, Indonesia mengusulkan inisiatif dan kolaborasi baru di bidang ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- KKIN Tingkat Regional Wilayah Barat 1 Resmi Berakhir, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan