Indonesia-Yordania Komitmen Lindungi Pekerja Migran

Indonesia-Yordania Komitmen Lindungi Pekerja Migran
Duta Besar RI di Yordania Andy Rachmianto menemui Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri di Kantor Kemnaker Jakarta. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan dengan pemerintah Yordania terus memperkuat kerja sama  serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sana.

Salah satu langkah yang tengah ditempuh kedua negara adalah penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang bekerja di sektor formal.

Hal tersebut  terungkap saat Duta Besar RI di Yordania Andy Rachmianto menemui Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (22/10).

Hanif menyambut positif upaya perlindungan dan penempatan pekerja migran sektor formal di Yordania yang mesti dilandasi dengan nota kesepahaman.

Melalui MoU diyakini Hanif akan memberikan perlindungan pekerja migran di Yordania khususnya perlindungan jaminan sosial.

“Indonesia mempunyai regulasi baru terkait pekerja migran yang menyebutkan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia di suatu negara harus didasari MoU,” kata Hanif.

Hanif juga memberikan apresiasi pemerintah Yordania yang concern memberikan perlindungan terhadap pekerja migran  atas relasi ketengakerjaan dengan pekerja migran yang relatif kondusif.

“Nota kesepahaman pekerja formal ini diperlukan agar komitmen diantara kedua negara dalam perlindungan dan penempatan pekerja migran formal dapat dilakukan,”  katanya.

Pemerintah Indonesia dan Yordania berkomitmen melindungi pekerja migran sektor formal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News