Indosat Tinggalkan CDMA, Bakrie Telecom Masih Sibuk soal Utang

Indosat Tinggalkan CDMA, Bakrie Telecom Masih Sibuk soal Utang
Indosat Tinggalkan CDMA, Bakrie Telecom Masih Sibuk soal Utang

Berdasarkan surat permohonan PKPU, PT Netwave Multi Media mendalilkan bahwa PKPU memiliki tagihan Rp 4,7 miliar terhadap BTEL yang belum dibayarkan dan telah ditegur beberapa kali. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan nomor 59/Pdt.Sus/PKPU/2014/PN.Niaga. Jkt.Pst tanggal 10 November, yang memutuskan pemberian PKPU Sementara kepada BTEL selama 30 hari sejak tanggal putusan tersebut.

Namun dalam laporan keuangan BTEL pada semester pertama 2014 tercatat total liabilitas (utang) BTEL sebesar Rp 10,2 triliun atau naik sedikit dibandingkan Rp 10,1 triliun pada semester pertama 2013.(gen)


JAKARTA - Satu per satu operator telekomunikasi di Indonesia meninggalkan teknologi Code Division Multiple Access (CDMA). PT Indosat Tbk (ISAT) mulai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News