Indra Lesmana Memerkosa Mahasiswi
Rabu, 16 Agustus 2017 – 06:26 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Indra langsung menendang kaki korban, meludahi, dan memaksa Melati melakukan hubungan terlarang.
Setelah selesai melakukan perbuatan asusila, Indra mengancam akan membunuh Melati dan keluarga jika korban membocorkan peristiwa itu.
“Saya tidak takut dipenjara dan tidak takut dengan polisi,” kata Indra.
Melati akhirnya nekat melaporkan perbuatan Indra ke Polres Batara.
Kasatreskrim AKP Benito Harleandra SIK menjelaskan, kasus pemerkosaan itu sudah tahap satu.
“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Barang bukti yang diamankan baju kaus milik korban yang dalam keadaan robek,” terang Benito. (cah)
Dian Indra Lesmana harus menghuni jeruji besi karena memerkosa mahasiswi bernama Melati (19, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Tokoh Dayak Berharap Tak Ada PSU di Pilbub Barito Utara
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan