Indra Masuk saat Sintya Wulandari Salat, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab
Kamis, 21 Mei 2020 – 07:02 WIB
Aksi nekatnya mencuri sepeda motor hingga berujung kematian karena pelaku butuh uang untuk pulang ke Lampung, tempat kelahiran istrinya.
Sebelum kejadian, pelaku juga sempat bertamu ke rumah korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (antara/jpnn)
Saat Sintya Wulandari sedang Salat Zuhur, Indra Permana masuk ke rumah, setelah itu peristiwa mengerikan terjadi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia