Indra Mengantarkan Langsung 2 Surat Penting untuk Presiden Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima surat Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri pada Jumat (22/1).
Dalam kesempatan itu, Pratikno juga menerima surat DPR RI terkait penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
Kedua surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo itu diantarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI) Indra Iskandar kepada Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Ketua DPR RI Pian Maharani dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (21/1) telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Sementara pada surat lainnya, Puan Maharani juga menyebutkan dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.
Baca Juga:
Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BERITA TERKAIT
- Solo jadi Tuan Rumah Harsiarnas, Ternyata Sudah Diusulkan Jokowi sejak Zaman SBY
- Pekerja Seni dan Pelaku Konser Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi
- Presiden Cabut Lampiran Perpres Soal Investasi Miras, Begini Reaksi Politikus Netty Prasetiyani
- Syaikhu PKS: Sudah Semestinya Pak Jokowi Mencabut Lampiran Aturan Itu
- 5 Berita Terpopuler: PSI Bisa Jadi Ancaman Serius Bagi PDIP, Mahfud MD Angkat Bicara, Selamat Tinggal Perpres Miras
- Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras, Rumadi Ahmad: Ini Menjadi Pembelajaran