Industri Daur Ulang Australia Tidak Siap Menghadapi Larangan Ekspor Sampah Plastik
Australia melarang ekspor sampah plastik campuran terhitung mulai 1 Juli, namun kalangan industri mengaku belum siap.
Hal ini memicu kekhawatiran akan banyak sampah plastik berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Sektor industri pengolahan sampah dan daur ulang menyatakan para pengusaha tidak siap menghadapi larangan ini.
Kapasitas daur ulang sampah plastik di sejumlah negara bagian, katanya, masih memerlukan waktu setahun lagi.
"Kami perlahan-lahan menuju ke sana," ujar Rose Read, Dirut Dewan Industri Pengolahan Sampah dan Daur Ulang Nasional.
"Apakah kami sudah siap mulai tanggal 1 Juli ini? [Jawabannya] tidak," katanya kepada ABC.
Indonesia melarang Australia mengirim sampah
Sejak tahun lalu, Pemerintah federal Australia, Pemerintah negara bagian dan Pemerintah daerah, sepakat untuk melarang ekspor berbagai barang daur ulang.
Keputusan tersebut diambil setelah Indonesia dan Tiongkok memblokir impor limbah dari Australia dan negara lainnya.
Mulai 1 Juli besok Australia melarang ekspor sampah plastik campuran ke luar negeri
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dukung The RunCzech Marathon 2024 Series, Foopak Siapkan Setengah Juta Gelas Bebas Plastik