Industri Daur Ulang Australia Tidak Siap Menghadapi Larangan Ekspor Sampah Plastik

Australia melarang ekspor sampah plastik campuran terhitung mulai 1 Juli, namun kalangan industri mengaku belum siap.
Hal ini memicu kekhawatiran akan banyak sampah plastik berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Sektor industri pengolahan sampah dan daur ulang menyatakan para pengusaha tidak siap menghadapi larangan ini.
Kapasitas daur ulang sampah plastik di sejumlah negara bagian, katanya, masih memerlukan waktu setahun lagi.
"Kami perlahan-lahan menuju ke sana," ujar Rose Read, Dirut Dewan Industri Pengolahan Sampah dan Daur Ulang Nasional.
"Apakah kami sudah siap mulai tanggal 1 Juli ini? [Jawabannya] tidak," katanya kepada ABC.
Indonesia melarang Australia mengirim sampah
Sejak tahun lalu, Pemerintah federal Australia, Pemerintah negara bagian dan Pemerintah daerah, sepakat untuk melarang ekspor berbagai barang daur ulang.
Keputusan tersebut diambil setelah Indonesia dan Tiongkok memblokir impor limbah dari Australia dan negara lainnya.
Mulai 1 Juli besok Australia melarang ekspor sampah plastik campuran ke luar negeri
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan