Industri Hulu Migas Tunggu Langkah Pemerintah

Industri Hulu Migas Tunggu Langkah Pemerintah
Beberapa pembicara dalam Rapat Berkala Kehumasan SKK Migas – KKKS Jabanusa di Yogyakarta. FOTO : ist

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak 1 Agustus itu juga dihadiri Bupati Sidoarjo Saiful Illah,  Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan sekitar 150 undangan lainnya.

“Iklim investasi di Indonesia memang sudah mengalami perbaikan. Berdasar data Bank Dunia, pada tahun 2017 Indonesia berada di peringkat  91, naik dibanding 2016 di peringkat 106. Tetapi khusus di sektor Migas,  Survey Fraser Institute Global Petroleum masih menempatkan Indonesia pada 2016 di peringkat 79 dari 96 negara pada tantangan investasi,” tegas Satya Widya Yudha ditemui seusai acara lokakarya yang berlangsung di Hotel Tentrem, Yogyakarta, kemarin.

Karena itu, lanjut Satya Yudha,  draft RUU Migas yang tanggal terdiri dari  22 bab dan 97 pasal berupaya mempempertegas pembagian fungsi regulator, fungsi pelaksanaan pengawasan dan fungsi operator. Mengubah liberalisasi murni ke liberalisasi berwawasan kebangsaan sehingga dapat menuju kemandirian energi.

“Lebih dari itu harus memberikan kepastian hukum dan memperbaiki iklim investasi yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknologi dan Pengembangan Lapangan SKK Migas Benny Lubiantara melihat ada tiga  isu utama di sektor migas Hulu Migas yakni, kepastian peraturan perundang undangan, meningkatnya ego sektoral, dan sikap pola pikir.

“Masih banyak yang berpikiran Indonesia masih kaya minyak. Padahal kita ini sekarang importir minyak. Cadangan dan produksi migas terus turun, sementara kebutuhan nasional terus meningkat.  Kita perlu membuat kebijakan yang berorientasi pada program jangka panjang yang bisa meningkatkan produksi,” katanya. (JPNN/pda) 


Meski belum maksimal, industri hulu migas mulai menunjukkan pergerakan positif, setelah tiga tahun dilanda krisis. Investasi di sektor hulu tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News