Industri Wajib menggunakan BBN
jpnn.com - Harga bahan bakar nabati seperti bioetahanol saat ini harganya sudah berada dibawah harga bahan bakar fosil, sehingga diharapkan sektor industri tidak keberatan mengalihkan bahan bakar mereka kepada bahan bakar yang ramah lingkungan ini.
Ketua Tim Nasional BBN Al Hilal Hamdi mengungkapkan persiapan untuk mandatori atau kewajiban penggunaan BBN ini sudah hampir selesei. “Kita sudah siap, sebelum September 2008 kita akan bentuk peraturan menteri dan akan mengundang kalangan industri.” katanya usai rapat dengan DPR komisi VI dalam rapat Laporan Timnas Pengembangan BBN di gedung DPR Senayan,
Al Hilal juga mengatakan dengan terbentuknya peraturan menteri mengenai mandatori ini, maka akan terdapat sangsi bagi industri yang melanggar. Hal ini berlaku untuk sektor industri diseluruh
JAKARTA-Mulai September 2008 pemerintah mewajibkan sektor industri menggunakan BBN (Bahan Bakar Nabati) minimal 2,5% dari konsumsi bahan bakarnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Moeldoko Pastikan Nasib Petani Karet Segera Meningkat
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- TIKI Sales Counter Priority Services, Hadirkan Pengalaman Bertransaksi yang Berbeda & Personal
- Menko Airlangga: Kemungkinan Indonesia Resesi 1,5 Persen
- Kutus Kutus Luncurkan Logo Baru, Dapat Penghargaan Rekor MURI