Inflasi Tahunan Naik 4,94 Persen, tetapi Coba Bandingkan dengan Negara G20

Inflasi Tahunan Naik 4,94 Persen, tetapi Coba Bandingkan dengan Negara G20
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan naik sebesar 4,94 persen (yoy) pada Juli 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, inflasi energi akibat krisis global telah mampu diredam dampaknya melalui kebijakan subsidi dari pemerintah.

Kemudian, inflasi pangan lebih disebabkan oleh gangguan suplai domestik pada komoditas volatile food akibat kondisi cuaca yang buruk di beberapa daerah sentra produksi.

“Kenaikan harga energi bisa diredam melalui subsidi pemerintah,” tegasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi energi dari Rp 443 triliun menjadi Rp 520 triliun sebagai konsekuensi agar tidak menaikkan BBM, LPG, dan tarif listrik di tengah harga energi dunia yang melonjak.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan naik sebesar 4,94 persen (yoy) pada Juli 2022.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News