Inflasi Tahunan Naik 4,94 Persen, tetapi Coba Bandingkan dengan Negara G20
Senin, 01 Agustus 2022 – 20:13 WIB
Namun, inflasi energi akibat krisis global telah mampu diredam dampaknya melalui kebijakan subsidi dari pemerintah.
Kemudian, inflasi pangan lebih disebabkan oleh gangguan suplai domestik pada komoditas volatile food akibat kondisi cuaca yang buruk di beberapa daerah sentra produksi.
“Kenaikan harga energi bisa diredam melalui subsidi pemerintah,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi energi dari Rp 443 triliun menjadi Rp 520 triliun sebagai konsekuensi agar tidak menaikkan BBM, LPG, dan tarif listrik di tengah harga energi dunia yang melonjak.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan naik sebesar 4,94 persen (yoy) pada Juli 2022.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Eman-Dena Dinilai Mampu Memajukan Ekonomi Majalengka
- Riezky Aprilia Ingin Berdayakan Perempuan Sumsel Lewat Pertanian
- Pedagang Toko Kelontong Tegas Tolak PP Kesehatan, Aturan Ini Dinilai Memberatkan
- Menteri Jokowi Klaim 10 Tahun Ini Perekonomian Kuat, Berdaya Saing Tinggi
- Jumlah Kelas Menengah Indonesia Dinyatakan Turun, Apa Penyebabnya?
- Palembang Sudah Alami Deflasi 4 Bulan Berturut-Turut