Info Anyar dari Kemendagri soal Usul Mbak Khofifah Pecat Bupati Jember
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merampungkan pembahasan atas usul dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tentang pemecatan Bupati Jember Faida.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan, hasil pembahasan itu akan segera dilaporkan kepada Mendagri Tito Karnavian.
"Tim sudah selesai membahas. Hasil rekomendasi yang dikeluarkan tim itu yang akan dilaporkan ke Pak Mendagri," kata Benni, Kamis (21/1).
Benny menambahkan, Mendagri yang akan menindaklanjuti hasil kerja tim yang membahas usul pemecatan Faida.
"Itu yang akan dilaporkan, sebelum Pak Menteri memutuskan rekomendasi itu ditindaklanjuti atau ada pertimbangan lain," imbuhnya.
Sebelumnya Khofifah Indar Parawansa menyurati Kemendagri pada 2020 guna mengusulkan pemberhentian Faida dari jabatan Bupati Jember.
Surat dari Khofifah tersebut sebagai bentuk sanksi kepada Faida yang terlambat membahas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Faida dikenakan sanksi berupa pemberhentian dari Bupati Jember sesuai Pasal 78 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.(antara/jpnn)
Kemendagri telah merampungkan pembahasan atas usul dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tentang pemecatan Bupati Jember Faida.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal