Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Peraturan ini merupakan hasil penyempurnaan dari sistem sebelumnya dengan tujuan meningkatkan transparansi, keadilan, dan efektivitas dalam penerimaan murid baru di seluruh Indonesia.
Kemendikdasmen telah melakukan serangkaian penyempurnaan kebijakan dengan melibatkan berbagai pihak, yaitu:
1) Rapat koordinasi dengan dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
2) Analisis data penerimaan murid tahun 2017-2024 untuk memahami tren dan tantangan yang ada.
3) Forum konsultasi publik, yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi, orang tua murid, serta pengamat pendidikan.
4) Harmonisasi regulasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
5) Pengesahan peraturan pada 28 Februari 2025 sebagai dasar pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran mendatang.
Info anyar Kemendiksamen soal jadwal SPMB 2025, ada 4 jalur utama sehingga orang tua/wali murid bisa bersiap-siap
- Kekurangan ASN, Pemprov Buka Jalur Mutasi, PPPK Bisa Mendaftar?
- Kemendikdasmen Libatkan KPK & Polri Awasi SPMB 2025, Berani Jual Beli Kursi Lagi?
- SPMB Jawa Barat Rawan Titipan, Dedi Mulyadi Siapkan Sanksi Tegas
- Masa Kerja di Sistem Pendaftaran Calon Kepsek Merah, Guru PPPK Butuh Surat Ini
- Guru PPPK Minta Dimutasi ke Sekolah Induk, Cermati Jawaban Dirjen Nunuk
- Dirjen Nunuk: Semua TPG Guru PPPK Cair Tahun Ini Termasuk Carry Over