Info dari Polda Metro Jaya: Satgas Gabungan Bakal Gencarkan Pemetaan Klaster Covid-19

Info dari Polda Metro Jaya: Satgas Gabungan Bakal Gencarkan Pemetaan Klaster Covid-19
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengungkapkan bahwa rapat koordinasi tentang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta, Senin (14/9) telah menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan.

Menurut Yusri, satgas gabungan itu terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Provinsi DKI, kejaksaan dan pengadilan.

Yusri menyatakan, satgas gabungan itu akan bergerak secara masif dalam memetakan lokasi-lokasi yang menjadi klaster penyebaran Covid-19.

"Ini yang bergerak masif dengan cara memetakan mana yang menjadi klaster-klaster," kata Yusri di kantornya, Selasa (15/9).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, satgas memprioritaskan klaster Covid-19. Jika ada warga yang melanggar PSBB, katanya, satgas akan melakukan pendekatan persuasif dan humanis terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan.

"Contoh klaster perkantoran, klaster pasar, klaster teriminal, maupun klaster stasiun kereta. Bahkan sekarang ini sudah masuk ke klaster-klaster perumahan," ungkapnya.

Yusri menambahkan, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya telah membentuk Satgas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 berbasis komunitas.

"Polisi, TNI dan pemerintah daerah personelnya belum terlalu cukup untuk bisa menjangkau masyarakat kota Jakarta dan atau wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata mantan Kapolres Tanjungpinang itu.

Yusri menjelaskan, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dan Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meluncurkan Satgas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 berbasis komunitas di Blok A, Tanah Abang pada Sabtu lalu (12/9). 

Satgas berbasis komunitas itulah yang akan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di wilayah masing-masing. "Jadi ini partisipasi masyarakat yang kami butuhkan," pungkas Yusri.(mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan satuan tugas gabungan TNI, Polri, Pemprov DKI, kejaksaan dan pengadilan akan bergerak memetakan klaster-klaster penyebaran Covid-19.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News