Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
Kamis, 18 April 2024 – 15:36 WIB

Para honorer atau non-ASN punya peluang diangkat jadi PPPK dan CPNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
PPK dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga Non-ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Nanang mengatakan, saat ini BKN sedang melakukan verifikasi data non-ASN yang terdapat dalam database BKN.
“Selanjutnya, BKN tidak melakukan pendataan Tenaga Non-ASN tahun 2024,” kata Nanang.
Kebijakan mengenai pendataan honorer selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Manajemen ASN. (sam/jpnn)
Berikut ini info penting dan terbaru dari BKN soal pendataan honorer, yang wajib diketahui seluruh non-ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini