Info Penting Panselnas soal Vaksinasi Peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK

Info Penting Panselnas soal Vaksinasi Peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Foto: Mesya/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) tidak menjadikan vaksinasi sebagai syarat dalam seleksi CPNS 2021 dan PPPK.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, keputusan tersebut diambil setelah Panselnas melakukan rapat koordinasi membahas persyaratan untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021.

Suharmen menyebut dalam rapat koordinasi Panselnas tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan untuk menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi para petugas di lapangan, maka harus ada swab antigen.

"Jadi, syaratnya peserta tidak harus swab PCR, tetapi cukup swab antigen. Kalau ada hasil PCR tentu akan lebih baik lagi karena masa berlakunya lebih panjang dibandingkan antigen," terang Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (21/8).

Dia meminta para pelamar seleksi CPNS 2021 dan PPPK untuk menjaga kesehatan sebaik-baiknya dan menjauhi kegiatan yang berkaitan dengan banyak orang.

Sebab, jika hasil swabnya positif otomatis belum bisa ikut seleksi CPNS 2021 dan PPPK bersama peserta yang lain.

"Para peserta seleksi siap-siap saja untuk membawa hasil swab antigen saat pelaksanaan ujian biar tidak kaget," ucapnya.

Mengenai vaksinasi, lanjut Suharmen, sesuai rapat koordinasi Panselnas, Kemenkes mengatakan belum bisa dijadikan syarat.

Panselnas jelaskan soal vaksinasi Covid-19, swab PCR, swab antigen hingga Deklarasi Sehat bagi peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News