Info Terbaru dari Yorrys Raweyai DPD RI Tentang Perkembangan Revisi UU Otsus Papua

Info Terbaru dari Yorrys Raweyai DPD RI Tentang Perkembangan Revisi UU Otsus Papua
Anggota Timja Otsus Papua DPD RI Yorrys Raweyai (tengah). Foto: Humas DPD RI

Dalam rapat kerja tersebut, Pansus Otsus Papua DPR RI sepakat untuk meminta pemerintah menghadirkan pihak kementerian/lembaga terkait untuk ikut terlibat membahas RUU Otsus Papua nanti.

Selain itu, Pansus juga menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi di DPR RI dan DPD RI, serta menyerahkan kepada Pemerintah untuk dipelajari dan dilakukan pengkajian.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada 14 DIM terkait rencana revisi Pasal 76 UU Otsus Papua, yang mengatur tentang pemekaran.

Dari jumlah itu, pemerintah menyetujui tiga DIM dibahas oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi.

“Akan tetapi, kami tidak dapat mengakomodir atau menyetujui 11 DIM yang dikelompokkan dalam beberapa isu,” terang Edward Omar.(jpnn)

Anggota Timja Otsus Papua DPD RI Yorrys Raweyai menyampaikan info terbaru terkait tentang perkembangan revisi UU Otsus Papua.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News