Info Terbaru dari Yorrys Raweyai DPD RI Tentang Perkembangan Revisi UU Otsus Papua

Info Terbaru dari Yorrys Raweyai DPD RI Tentang Perkembangan Revisi UU Otsus Papua
Anggota Timja Otsus Papua DPD RI Yorrys Raweyai (tengah). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Timja Otsus Papua DPD RI Yorrys Raweyai menaruh harapan besar terkait RUU Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua).

Otsus Papua diyakini mampu memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Papua.

Senator asal Papua Yorrys Raweyai mengatakan masyarakat Papua sangat mengharapkan Pansus yang saat ini sedang bergulir bisa membawa angin segar. Sekaligus memberikan solusi terbaik untuk massa depan Papua dalam NKRI.

“Mereka memohon agar Pansus ini bisa memberikan solusi terbaik untuk massa depan Papua dalam NKRI. Jadi, rangkaian ini bukan suatu kebetulan, memang sudah jalannya kita bisa memberikan solusi terbaik untuk 20 tahun ke depan,” ucap Yorrys saat Rapat Kerja terkait Revisi UU Otsus Papua dengan DPR RI dan Pemerintah di Gedung DPR RI Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7).

Pada rapat ini Yorrys Raweyai didampingi oleh anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Filep Wamafma dan anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Mamberob Rumakiek.

Sementara perwakilan pemerintah dihadiri Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.

Sementara itu, anggota Pansus RUU Otsus Papua DPR RI Guspardi Gaus berharap Pemerintah dapat mengikutsertakan berbagai kementerian/lembaga dalam pembahasan ini.

“Untuk menyelesaikan masalah di Papua, untuk itu berbagai kementerian terkait harus dilibatkan dalam pembahasan RUU Otsus Papua. Lantaran, persoalan Papua tidak hanya di Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan saja,” kata dia.

Anggota Timja Otsus Papua DPD RI Yorrys Raweyai menyampaikan info terbaru terkait tentang perkembangan revisi UU Otsus Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News