DPR Papua Sambangi Fraksi di DPR RI Soal Revisi Otsus

DPR Papua Sambangi Fraksi di DPR RI Soal Revisi Otsus
DPR Papua Sambangi Fraksi di DPR RI Soal Revisi Otsus

jpnn.com, JAKARTA - Semua anggota DPR Provinsi Papua mendatangi sejumlah fraksi di DPR RI, Selasa (21/6). Mereka datang untuk membangun komunikasi langsung terkait revisi UU Otsus Papua yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah bersama DPR RI.

DPR Papua berharap agar fraksi-fraksi di DPR RI memahami secara utuh aspirasi masyarakat Papua terkait Otsus ini.

“UU ini kan untuk masyarakat Papua. Jadi, mereka sangat punya kepentingan dengan revisi ini dan kami sebagai wakil rakyat di provinsi punya kewajiban untuk mengingatkan pemerintah dan DPR RI agar revisi ini tepat sasaran alias tidak salah arah dan ujungnya dalam rangka proteksi dan keberpihakan yang nyata dan jelas pada orang asli Papua,” ungkap Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Papua Boy Markus Dawir di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).

Menurut Boy, selama ini banyak opini yang berkembang baik dari pemerintah maupun DPR RI melalui Pansus terkait Revisi UU Otsus yang hanya berkutat pada dua pasal saja.

“Dan, inilah kekeliruannya karena sama sekali tidak menjawab aspirasi masyarakat Papua. Kondisi hari ini sudah beda dengan situasi dulu saat awal mula Otsus. Dan, ini harus kita jawab sekarang melalui revisi ini,” ujar Boy.

Boy menjelaskan DPR Papua selama ini banyak mendapat masukan dari masyarakat dalam rangka memberi masukan terkait revisi ini.

“Makanya, kami secara kelembagaan menyerahkan hasil kajian dan telaahan kami terkait Otsus ini ke semua fraksi di DPR RI sehingga menjadi pemahaman bersama. Jangan sampai apa yang dihasilkan oleh pemerintah dan DPR justru tidak menjawab aspirasi masyarakat Papua. Ini sangat berbahaya," ujar Boy mengingatkan.

Sejauh ini pihaknya sudah mendatangi Fraksi Demokrat, Golkar, Nasdem, PPP, PAN, PKB dan Gerindra.

DPR Papua berharap agar fraksi-fraksi di DPR RI memahami secara utuh aspirasi masyarakat Papua terkait Otsus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News