Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Papua

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk melantik 42 orang anggota panitia seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.
Pelantikan digelar di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Selasa (29/10).
"Saya menekankan untuk dicermati beberapa hal penting dalam kerja Pansel nantinya. Antara lain yang pertama, memastikan komposisi sekurang-kurangnya berjumlah 30 persen keterwakilan perempuan dalam kursi DPRP yang diangkat," kata Ribka Haluk dalam siaran persnya.
Menurut Ribka, hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam penjelasan pasal 6 ayat 2 Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Kemudian, hal kedua yang disampaikan Wamendagri Ribka Huluk adalah soal komitmen masing-masing PJ Gubernur melalui pembentukan Sekretariat Pansel dalam mendukung pelaksanaan dan pembiayaan kegiatan-kegiatan Pansel Provinsi khusus untuk empat daerah.
Ribka mengatakan salah satu tugas PJ gubernur yang diatur dalam pasal 9 ayat 4 dalam undang-undang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah memfasilitasi pembentukan DPRP. Hal ini masuk dalam 12 road map penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selanjutnya hal ketiga yang disampaikan Wamendagri Ribka Haluk adalah ekspektasi masyarakat terhadap hasil kerja anggota Pansel sangat besar dan disoroti oleh masyarakat.
Hal-hal ini menjadi tantangan tersendiri sekaligus dijadikan sebagai penyemangat dalam bekerja dalam mengemban amanat undang-undang otonomi daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk melantik 42 anggota pansel DPRP di 6 provinsi Papua.
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah